POLSEK LAMPUNG TIMUR BAWA PAKSA SEORANG WARGA DKI JAKARTA, LANTARAN DIDUGA TERLIBAT AKSI PENIPUAN

lampungviral.id, Lampung Timur – Petugas Polsek Batanghari Nuban Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang warga DKI Jakarta, karena diduga terlibat aksi penipuan.

Rizal Muchutar didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, Minggu (10/12/2023), tersangka berinisial ID (37), warga Grogol, Jakarta Barat.

Tersangka didakwa nekat melakukan penipuan terhadap NS (41), warga Kecamatan Batanghari Nuban, pada November 2023.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan menjual truk Mitsubishi tahun 2003 warna kuning Z 8565 DE.

Namun, mereka tampaknya tidak memberikan dokumen (surat keterangan pemeriksaan kendaraan) kepada korban.

“Korban yang membayar sesuai harga kesepakatan, memang menerima unit mobil truknya. Tetapi dokumen kendaraan yang diterima, adalah surat-surat sepeda motor, bukan dokumen mobil truk,” terang AKP Dian Andika.

Petugas Polsek Batanghari Nuban, dibackup Tim IT Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah DKI Jakarta. Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana penipuan tersebut, Petugas Kepolisian juga turut menyita satu unit truk, dokumen kendaraan roda dua, telepon genggam, kartu ATM, dan beberapa bukti transfer, sebagai barang bukti.

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *