POLRES LAMPUNG SELATAN BERHASIL UNGKAP 12 KASUS PENYELUNDUPAN NARKOBA

lampungviral.id, Lampung Selatan – Sepanjang bulan September hingga November 2023, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap jaringan antar pulau dan Internasional, total 12 kasus penyelundupan narkoba dengan 19 orang tersangka.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin bersama dengan forkopimda merinci hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir.

“Jumlah barang bukti narkotika golongan I yang diamankan dari jenis sabu sebanyak 39.200 gram , ganja 94.000 gram, dan ekstasi sebanyak 1.050 butir,” kata Kapolres, Rabu 6 Desember 2023 saat melakukan konferensi pers di gelar di Aula GWL Polres Lampung Selatan.

Menurut Kapolres, barang bukti yang ditangkap berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan, Malaysia dan Pekanbaru dengan tujuan pengiriman di kota-kota Pulau Jawa.

“Adapun kota tujuannya, antara lain Jawa Barat, Jawa timur, Banten, NTB dan Jakarta yang paling banyak,” ungkapnya.

AKBP Yusriandi Yusrin menerangkan, dari total keseluruhan barang bukti tersebut, telah mampu menyelamatkan sebanyak 292 ribu jiwa generasi bangsa ini.

“Untuk diketahui, menjelang pergantian tahun baru 2024 Polres Lampung Selatan dan jajarannya akan menambah jumlah personilnya dan meningkatkan kegiatan pemeriksaan penegakan hukum di seafort interdiction Pelabuhan Bakauheni,” pungkas Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling berat 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati.

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *