TAK TERIMA PKH KADES DIDUGA PALSUKAN TANDA TANGAN 27 KELUARGA MISKIN DI PESISIR BARAT

lampungviral.id, Pesisir Barat – Dugaan ada campur tangan peratin atau kepala desa dalam polemik 27 keluarga miskin di Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung dihapus dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Peratin Pekon Way Napal berinisial CA diduga memalsukan tanda tangan dokumen usulan penghapusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk diajukan ke Dinas Sosial Pesisir Barat.

Pekerja Sosial Masyarakat Pekon Way Napal Fikri Azka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa yang digelar oleh pemerintah pekon setempat.

“Saya tidak pernah menandatangani berita verifikasi kelayakan bantuan sosial yang digelar oleh Pekon Way Napal,” ungkap Fikri dengan nada tinggi, Kamis (16/11/2023).

Dikatakannya, verifikasi kelayakan bantuan sosial itu bertujuan untuk menambah atau mengurangi masyarakat yang terdaftar dalam DTKS.

Ternyata dalam verifikasi itu mengusulkan 27 nama penerima bantuan sosial PKH di Pekon Way Napal dihapus dari data DTKS di Dinas Sosial.

Sehingga otomatis ketika DTKS nonaktif, maka seluruh bantuan sosial yang diterima juga akan nonaktif.

Atas pemalsuan tanda tangan tersebut, Fikri merasa sangat dirugikan karena warga yang namanya terhapus itu menyangka dirinya yang mengusulkan.

“Saya akan lapor ke kepolisian atas pemalsuan tanda tangan ini karena saya tidak pernah merasa menandatanganinya. Tidak mungkin saya tega menyakiti saudara saya sendiri karena saya tahu kondisi mereka memang layak menerima bantuan,” ucapnya.

Dijelaskan Fikri, Sekretaris Pekon Way NZ telah menemui dirinya untuk meminta maaf.

NZ juga mengaku telah memalsukan tanda tangan tersebut.

Bahkan CA juga sudah menemui Fikri untuk berdamai.

“Secara agama sudah saya maafkan dunia akhirat. Tapi masalah hukum harus berlanjut,” ungkap Fikri.

“Saya pastikan hari ini akan saya laporkan ke polisi karena saya merasa dirugikan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Pendamping PKH Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan Ricky Ramico memberikan penjelasan terkait isu penghapusan penerima PKH di pekon setempat melibatkan dirinya.

Ia mengaku tidak pernah dilibatkan oleh Pemerintah Pekon Way Napal terkait penghapusan penerima bansos PKH.

“Tidak ada keterlibatan pendamping di situ. Pengurangan dan penambahan DTKS itu harus berdasarkan musyawarah desa,” ungkapnya, Kamis (16/11/2023).

Dikatakannya, beberapa bulan yang lalu ada surat imbauan dari Sekkab agar desa melakukan pendataan DTKS.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa untuk menghapus dan menambah data DTKS itu harus melalui musyawarah desa yang melibatkan peratin (kepala desa), aparat pekon, LHP, dan PSM.

“Waktu itu peratin memang berkoordinasi dengan saya terkait surat edaran Sekda tersebut. Setelah itu saya tidak pernah dilibatkan lagi, karena memang untuk menambah dan mengurangi data DTKS itu tidak ada urusan dengan pendamping,” jelasnya.

Setelah itu, tidak ada lagi koordinasi dari pemerintah pekon dengan dirinya jika ada penerima PKH akan dihapuskan.

Tiba-tiba kata dia, 27 penerima PKH binaannya tidak lagi menerima bantuan.

“Ternyata mereka langsung mengajukan penghapusan data DTKS itu ke Dinas Sosial,” bebernya.

Dikatakannya, ia telah berkoordinasi dengan operator DTKS pada Dinas Sosial untuk mencari jalan keluar.

Ke depan pihaknya bersama Dinas Sosial akan melakukan survei ulang di lapangan untuk memverifikasi siapa yang masih layak atau tidak.

Untuk syarat penerima PKH yang pertama lanjutnya, harus masuk dalam data DTKS.

Kemudian masuk dalam kategori ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia dan disabilitas.

“Jadi syarat utama pengajuan PKH ini harus masuk DTKS dulu,” ujarnya.

Ricky sangat menyesalkan tindakan aparat Pekon Way Napal menghapus nama penerima bantuan PKH melalui DTKS tanpa koordinasi.

Sebab ia juga telah melakukan survei terhadap penerima bantuan PKH tersebut.

“Seperti penerima PKH atas nama Saripah ini kasihan benar kalau dihapus. Terus terang saya juga kaget karena orang ini sangat layak dibantu. Kita sebagai pendamping sangat sedih kenapa dampingan kita dicoret-coret,” imbuhnya.

“Mereka ini kan dampingan saya. Kita tahu mana yang layak mana yang tidak. 27 orang penerima PKH yang dihapus ini tidak ada koordinasi sama sekali sama kita,” sambungnya.

“Mungkin ke depan kita akan melakukan survei ulang di lapangan untuk memverifikasi mana yang layak dan tidak menerima bantuan.”

“Untuk mereka 27 yang dihapus ini nanti kita coba usulkan ulang. Tapi tidak ada jaminan kalau mereka langsung diterima kembali karena yang memutuskan pusat dari Kementerian Sosial,” tandasnya.

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *