PELECEHAN DI PASAR MALAM PULUNG KENCANA TUBABA LAMPUNG BERUJUNG DAMAI

lampungviral.id, Tulang Bawang Barat – Kasus pelecehan terhadap Bunga (nama samaran), gadis 14 tahun yang terjadi di rumah hantu di Pasar Malam Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat (Tubaba), akhirnya berakhir damai. Senin, 13 November 2023.

Perdamaian hanya diketahui melalui selembar kertas yang ditandatangani oleh SH yang merupakan ayah korban dan Jon Aryadi yang merupakan pengelola pasar malam dan diketahui oleh Hendarwan, Ketua Tiyuh setempat.

Ditulis dalam surat perdamaian yang memuat tiga kesepakatan yaitu pengelola pasar malam mengakui kesalahan pegawai atau awaknya dalam wahana rumah hantu tersebut, kemudian ikut serta keluarga korban memaafkan kejadian tersebut dan tidak akan mengadukan pihak yang berwajib, dan pihak keluarga pihak ketiga adalah pengelola pasar dan seluruh karyawan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Meski telah didamaikan dengan selembar kertas bermaterai Rp 10.000 yang ditandatangani, kasus ini tetap mendapat perhatian serius dari Komnas Perlindungan Anak (KPA) serta Lembaga Bantuan Hukum Tubaba.
(LBH).

Bukan tanpa dasar, KPA dan LBH Tubaba menegaskan persoalan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah saat ini terkait UU Perlindungan Anak diBawah Umur.

Demikian disampaikan Ari Gunawan Tantaka, H.H, Presiden LBH Tubaba kepada grup media, Minggu, 12 November 2023.

“Kita sangat mengecam perbuatan itu, oleh sebab itu besok (Senin) kami akan menindaklanjuti peristiwa ini dengan membuat surat pengaduan resmi ke Polres Tubaba,” tegas Ari.

Selain mengadukan kepada aparat kepolisian, rencananya KPA dan LBH Tubaba juga akan berkoordinasi serta melayangkan surat terhadap pihak terkait lainnya.

“Kita juga akan melayangkan surat ke Camat, Dinas PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Anak) serta pemangku kebijakan terkait,” jelasnya.

Bahkan, secara aturan hukum Ari Tantaka juga menegaskan jika kasus pelecehan anak dibawah umur tidak dapat selesai hanya berdasarkan secarik kertas surat perdamaian, maka dari itu dia akan membawa persoalan ini keranah hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tidak boleh dong dengan adanya perdamaian lalu perkara bisa selesai, kalau masalah pelecehan seksual. Makanya besok kita tindak lanjuti ke Polres,” dengan judul berita,”Menyeramkan’, Anak Gadis Jadi Korban Wahana Rumah Hantu Pasar Malam di Tubaba’, menceritakan kronologi pelecehan itu terjadi pada Jumat, 10 November, malam kemarin. tandasnya Ketik terjadi pelecehan di dalam rumah hantu, korban Bunga masuk ke wahana uji nyali itu bersama rekannya.

Namun bukan uji nyali yang didapat, Bunga justru menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh kru rumah hantu pasar malam itu sendiri.

 

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *