lampungviral.id, Lampung Utara – Bocah berinisial RA (10 tahun), warga Desa Tanjung Sari, Desa Bumi Raya, Abung Selatan, Lampung Utara ditemukan tewas mengambang di kolam ikan pada Rabu (8/11/2023) sore.
Kolam ikan tersebut diketahui milik Budi Utomo, Bupati Lampung Utara.
Kepala Desa Bumi Raya Yuyun Yuniarsih membenarkan warga desanya ditemukan tewas di kolam ikan milik Bupati.
“Benar kejadian itu. Sepulang sekolah korban berpamitan kepada ibunya untuk pergi memancing ikan di kolam, ” ujar Yuyun.
Merasa khawatir, sang ibu pergi mencari anaknya ke kolam yang kebetulan berdekatan dengan kediaman mereka. Setelah sampai di kolam, sang ibu terus memanggil nama anaknya sembari menyusuri pinggiran kolam. Setelah beberapa langkah, sang ibu sontak menjerit histeris melihat anaknya telah mengapung di tengah kolam.
Akhirnya, dibantu warga sekitar siswa kelas IV SD itu dilarikan ke Bidan untuk mendapat pertolongan. Karena minimnya peralatan, korban dirujuk ke RS CMC Candimas. Namun sayang, setelah tiba di RS tersebut nyawa RA tidak tertolong.
“Waktu pertama diangkat dari kolam, denyut nadinya masih ada. Kita cari pertolongan ke bidan, lalu ke RS CMC. Tapi sayang, nyawa korban tidak tertolong,” ujar Kades.
Sore hari menjelang mahrib jenazah korban langsung dimakamkan di TPU keluarga di wilayah setempat.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di sini