TINDAKAN TEGAS KASAT POL PP BANDAR LAMPUNG TERHADAP PEDAGANG PASIR GINTUNG YANG KEMBALI BERJUALAN DI JALAN

lampungviral.id, Bandar Lampung – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) asal Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung yang sebelumnya dialihkan ke Pasar SMEP, kini kembali berjualan di sekitar Jalan Pisang di kawasan Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung. Kepala Satpol PP Pemerintah Kota Bandar Lampung Ahmad Nurrizki mengaku pihaknya sudah mengeluarkan teguran kepada pedagang kaki lima yang kembali berjualan di lokasi.

“Sudah kita lakukan peneguran dan juga peringatan kepada PKL yang berjualan di jalan situ,” ujarnya

Selain itu, Nurrizki mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan selama 24 jam dengan sistem shift.

“Untuk penjagaan, kita sudah buatkan posko di tempat. Anggota kita terbagi menjadi 3 shift, dari pagi sampai jam 4 sore, kemudian jam 4 sore sampai 12 malam, dan 12 malam sampai pagi,” jelasnya.

Nurrizki memastikan bahwa pedagang yang kembali berjualan di Jalan Pisang bukan merupakan pedagang yang terdaftar dipindahkan ke Pasar SMEP.

“Pedagang itu bisa dipastikan bukan pedagang yang (dipindahkan) di Pasar SMEP,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan hingga pembangunan Pasar Pasir Gintung selesai. “Ke depan, kita akan terus berkoordinasi, kita tertibkan kalau memang ada yang membandel,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faison, menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait sudah melakukan penertiban. Namun, ada beberapa pedagang kaki lima yang membandel.

“Kemarin, ada pedagang kaki lima yang satu dua orang mencoba kembali lagi, karena melihat itu pedagang yang di SMEP ikutan. Tapi, Alhamdulillah, pedagang sudah masuk kembali,” terangnya.

Menurut Wilson Faison, timnya akan terus melakukan penertiban dengan pendekatan persuasif.

artikel ini telah terbit di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *