lampungviral.id, Lampung Utara – Dampak kecanduan judi online nampaknya semakin mengkhawatirkan. Baru-baru ini, puluhan suami di Lampung Utara digugat cerai istrinya karena kecanduan judi online.
Laporan mengenai suami yang digugat cerai datang dari Pengadilan Agama Kotabumi. Setidaknya ada 876 gugatan cerai sejak awal Januari 2023 hingga September 2023.
Jumlah gugatan cerai ini meningkat 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut mencakup 167 cerai talak dan 711 gugatan cerai.
Dari data tersebut, setidaknya terdapat 12 gugatan cerai yang disebabkan oleh perjudian online. Para istri ini nampaknya kesal karena suaminya kecanduan judi online.
Angka perceraian yang relatif tinggi ini juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor lain seperti perzinahan, kecanduan alkohol, perselingkuhan, aksi kriminal, kekerasan dalam rumah tangga, dan kemurtadan.
Seperti yang kita ketahui bersama, judi online menjadi sorotan karena dianggap meresahkan. Banyak kasus bunuh diri terjadi ketika korbannya terlilit hutang setelah terjebak dalam judi online.
Belakangan ini, pemerintah gencar menyoroti sarana iklan judi online yang mulai menggunakan para public figure. salah satunya adalah oknum streamer gaming.
artikel ini telah terbit di sini