PULUHAN MASSA DESAK KEJATI-POLDA LAMPUNG TURUN: APA YANG TERJADI DI PEMKOT BANDAR LAMPUNG?

lampungviral.id, Bandar Lampung – Puluhan massa dari LSM Aliansi Keramat melakukan aksi unjuk rasa tepat di luar pintu masuk Kejaksaan Agung Lampung. Kamis, 12 Oktober 2023.

Dalam aksinya tersebut, masyarakat menuding KKN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang berada di bawah satuan kerja Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD).

Masa meminta aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta Polda Lampung turun tangan mengusut dugaan tersebut.

Dalam orasinya, massa menuntut Kejaksaan Lampung dan aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung, membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan KKN di Pemkot Bandar lampung.

Rangkaian dugaan tersebut terjadi di lingkup Satker BPKAD Kota Bandar Lampung dalam pengelolaan APBD 2022 dan pinjaman PT SMI, pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Selaku koordinator lapangan (Korlap) Sando mengatakan dugaan tertuju pada pengelolaan APBD di BPKAD Bandar Lampung, beberapanya terdapat pada anggaran untuk belanja modal personal komputer, belanja jasa pengukuran tanah, belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor seperti alat listrik dan lainnya.

Lanjutnya, Serta di anggaran belanja tak terduga pada masa pandemi Covid-19 juga uang duka.

Tambahnya lagi, Jadi unjuk rasanya kali ini, Aliansi Keramat meminta kepada Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, segera membentuk Tim Khusus guna mengusut dugaan KKN pada kedua anggaran tersebut.

Kemudian massa juga mendesak Walikota Bandar Lampung, untuk segera melakukan evaluasi kepada seluruh jajarannya, juga memberhentikan para oknum jika terbukti melakukan tindak pidana pada anggaran yang dimaksud.

Selain itu, masa meminta kepada seluruh masyarakat, dapat terus melakukan pengawasan di setiap pengelolaan anggaran pada seluruh daerah, demi mendukung Pemerintah dalam melaksanakan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

artikel ini telah terbit di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *