INVESTIGASI KASUS ANIAYA TEMAN SEKAMPUS: MENGUNGKAP FAKTA DI BALIK DUGAAN PENCURIAN KOREK DI LAMPUNG

lampungviral.id, Bandar Lampung – Empat mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) ditangkap polisi setelah menganiaya rekannya di kampus.

Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi dugaan pencurian korek api (curanrek) dari korban kepada salah satu pelaku.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan kasus penganiayaan itu sudah naik penyidikan dengan empat orang menjadi tersangka.

“Sudah ada empat orang yang kita tetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap korban Veronico,” kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (12/10/2023).

Keempat tersangka itu masing-masing berinisial MJ, YP, DF dan AM. Keempatnya merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UBL.

Dari hasil penyelidikan dan penyedikan diketahui, peristiwa yang terjadi pada Kamis (21/9/2023) itu bermula saat korban Veronica dan rekan-rekannya sedang makan siang di kantin kampus.

“Saat peristiwa, empat orang tersangka juga ada di lokasi yang sama,” kata Dennis.

Tersangka MJ lalu meminjam korek api milik korban untuk menyalakan rokok.

Setelah tersangka MJ menyalakan rokok, korban meminta korek api. Namun, MJ mengatakan korek api tersebut sudah dikembalikan.

Korban merasa belum menerima korek api tersebut sehingga memberikan korek api lain miliknya dengan mengatakan bahwa MJ boleh memilikinya.

MJ tak terima dituduh mencuri sehingga memukuli korban. Pengeroyokan itu disusul tiga tersangka lainnya.

artikel ini telah terbit di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *