WARGA BEKRI LAKUKAN UNJUK RASA DI DEPAN KANTOR BUPATI LAMPUNG TENGAH, MINTA OKNUM KAKAM DIPECAT

lampungviral.id, Lampung Tengah – Sejumlah warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Tengah, Senin (9/10/2023).

Mereka menuntut Pemkab Lampung Tengah pecat Kepala Kampung Sinar Banten.

Oknum Kakam itu diduga melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Padahal, ia baru 8 bulan menjabat sebagai Kakam Sinar Banten.

Dari pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIB, masyarakat Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri berdiri di depan gerbang kantor Pemkab Lampung Tengah.

Peserta aksi tersebut terdiri dari perempuan, anak-anak, dan bahkan ada warga yang membawa balita.

Selain itu, massa juga membawa bendera yang bertuliskan LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa, Yayasan Abadi Persada Nusantara (Yapernus).

Dalam aksinya, mereka menyebutkan poin tuntutan di antaranya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (AD) oleh kepala kampung.

Mereka meminta pemkab memecat Kakam karena dugaan melakukan KKN.

Sopian selaku perwakilan massa mengatakan sudah menemui perwakilan pemkab untuk melakukan mediasi.

“Poin tuntutan kami sampaikan dengan asisten bidang pembangunan Lampung Tengah,” ujarnya seusai mediasi.

Ia mengklaim, Kakam Sinar Banten sudah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Dia menyebut, dana bantuan untuk masyarakat miskin dan lansia tidak sampai 50 persen tersalurkan.

“Diduga, 80 persen anggaran tidak tersalurkan, dan hanya 20 persen yang diberikan,” ujarnya.

Sopian mengatakan, masyarakat meminta pemecatan Kakam karena alasan personal.

Dia menyebut, sikap sang Kakam dinilai arogan dan tidak bisa menunjukkan sikap kepemimpinan.

“Dia sering memaki masyarakat tanpa ada penyebabnya,” katanya.

Jika tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan terus melanjutkan aksi.

Massa akan kembali lagi ke pemkab untuk menyuarakan kembali tuntutannya.

“Kalau tidak ada tindak lanjut, kita akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak,” Ungkapnya.

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *