PEMBERANTASAN PEREDARAN MIRAS : POLISI SITA RATUSAN BOTOL MIRAS DARI WARUNG DAN TOKO DI BANDAR LAMPUNG

MIRAS38 views

lampungviral.id, Miras – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek di wilayah hukumnya, Senin (9/10/2023). Ratusan botol miras tersebut disita dari sejumlah warung dan toko di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, razia minuman keras tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya potensi gangguan kamtibmas.

Sebab kata Gigih, gangguan kamtibmas yang sering terjadi di wilayah Bandar lampung disebabkan oleh masyarakat yang mengonsumsi miras.

“Razia hari ini kami menyita 118 botol minuman keras di sejumlah warung dan toko. Razia ini juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Bandarlampung,” ujar Gigih, Senin (9/10).

Hal tersebut dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bandar Lampung .

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segara melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal,” ujarnya.

artikel ini telah terbit di sini

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *