POLDA LAMPUNG PERIKSA LIMA ORANG PENIMBUN BBM DI BANDAR LAMPUNG

lampungviral.id, Bandar Lampung – Ditreskrimsus Polda Lampung masih menyelidiki lima orang dalam penggerebekan di gudang penimbunan BBM di Rajabasa, Bandar Lampung. Berdasarkan pemeriksaan, 5 orang ini bisa jadi tersangka.

Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Donny Adityawarman mengatakan, kelima orang tersebut mengaku mengambil bahan bakar di beberapa SPBU.

Bahan bakar tersebut kemudian dikumpulkan dari gudang di kawasan Jalan Pramuka, Gang Karya, RT 002, Nyunyai, Rajabasa. Bahan bakar dapat dijual kembali di beberapa lokasi tergantung pesanan.
“Sekarang masih pendalaman terhadap lima orang yang diamankan dari TKP,” kata Donny, Minggu, 8 Oktober 2023.

Menurutnya, kelima orang saat ini masih berstatus saksi. Namun, semuanya berpotensi menjadi tersangka setalah penyelidikan.

Karna, pihaknya masih mendalami peran di setiap orang tersebut. Hal itu akan berkaitan dengan pasal yang akan disangkakan.

“Masih kami cari tahu siapa yang paling berperan di antara mereka untuk menentukan pasal yang akan disangkakan,” kata dia.

Pihaknya juga akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan jenis BBM yang ada di gudang tersebut.

Sebelumnya diberitakan, penggerebakan pada 5 Oktober itu, menemukan satu unit truk tangki ukuran 10 ribu liter, 11 buah tekmon ukuran 1.000 Liter, dan sekitar 8 ribu liter BBM diduga jenis bio solar.

Perbuatan itu melanggar Pasal 40 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

 

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *