lampungviral, Lampung Timur – Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung bersama tim terpadu tengah melakukan proses penyelidikan, terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, pada Jumat (6/10) kemarin, menjelaskan bahwa Tim Terpadu Satgas Karhutla tersebut, terdiri dari Personil Kepolisian, dibantu Petugas dari Taman Nasional Way Kambas.
Satgas Karhutla kini telah melakukan proses pemetaan titik panas, termasuk lokasi lokasi kebakaran akibat dugaan pembakaran, di kawasan hutan lindung taman nasional Way Kambas, Bupati Lampung Timur.
“Satgas Karhutla saat ini sedang bekerja, untuk menyelidiki serta mengungkap faktor utama yang memicu terjadinya kebakaran, didalam kawasan hutan TNWK Lampung Timur, apakah ada unsur kesengajaan ataupun tidak.” Jelasnya.
Pihaknya juga melalui Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di kawasan penyangga TNWK, untuk turut serta melestarikan kawasan hutan lindung Taman Nasional Way Kambas.
“Melalui Bhabinkamtibmas kami juga telah melakukan sosialisasi dan himbauan untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok, atau membakar sampah, karena dalam kondisi musim kemarau saat ini, hal-hal tersebut sangat berpotensi mengakibatkan terjadinya kebakaran,” ucap Kapolres
Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut juga mengatakan telah melakukan upaya pemadaman bersama instansi terkait dan masyarakat.
“Upaya pemadaman telah kami lakukan bekerjasama dengan Polhut, TNI 0429/Lampung Timur serta masyarakat sekitar,” ujar Rizal.
Untuk saat ini, Kapolres menerangkan bahwa api penyebab kebakaran di TNWK telah padam.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di sini