MASUK OKTOBER, POLRESTA BANDAR LAMPUNG MANDAPATI 5 LAPORAN KASUS CURANMOR

lampungviral.id, Bandar Lampung – Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung mencatat ada 189 kejadian masyarakat yang kehilangan kendaraannya.

Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung Ipda Saidi mengatakan, pihaknya mencatat dari Januari 2023 hingga awal Oktober ada sebanyak 189 kejadian masyarakat kehilangan kendaraannya.

“Ada ratusan kendaraan bermotor hilang sepanjang 2023 atau sampai dengan Oktober tahun ini,” kata Kanit Ranmor Ipda Saidi saat dihubungi Tribun Lampung, Kamis (5/10/2023).

Ia mengatakan, polisi meminta masyarakat untuk mengantisipasi kendaraannya saat parkir.

Polisi mencatat, tempat yang paling sering diincar pelaku pembobolan adalah rumah kos.

Pelaku kejahatan juga kerap mengincar sepeda motor yang diparkir di depan minimarket.

“Jadi paling sering di kosan hingga minimarket yang tidak ada petugas parkirnya para pelaku menggasak kendaraan warga,” kata Ipda Saidi.

Ipda Saidi mengatakan, masyarakat diharapkan dan diimbau harus peka dengan kasus curanmor tersebut.

“Diharapkan masyarakat harus memberikan informasi kepada polisi jika mengalami hal yang mencurigakan,” kata Ipda Saidi.

Pemilik motor juga harus menambahkan kunci pengaman tambahan.

“Kepada masyarakat pemilik motor juga harus menaruh motornya di tempat yang terlihat,” kata Ipda Saidi.

Ipda Saidi mengatakan, pihaknya mencatat sejak Januari 2023 menerima pengaduan masyarakat yang kehilangan kendaraannya sebanyak 14 kasus.

Kemudian pada bulan Februari (18), Maret (21), April (23).

Lalu bulan Mei (29), Juni (25), Juli (26), Agustus (14), September (14).

“Kemudian pada awal Oktober sampai dengan tanggal 5 Oktober terdapat 5 kasus masyarakat yang kehilangan kendaraannya,” kata Ipda Saidi.

Saat ditanya daerah mana saja yang rawan curanmor, Ipda Saidi mengatakan, semua wilayah rawan.

“Terpenting itu harus menjaga kendaraannya sendiri,” kata Ipda Saidi.

Polisi terus mengingatkan kepada masyarakat jangan sampai pelaku curanmor merajalela.

Masyarakat diharapkan menjadi polisi bagi dirinya sendiri.

“Kami tidak tinggal diam, pelaku kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat akan kami tindak,” kata Ipda Saidi.

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *