BAWASLU TEMUKAN ASN DI LAMPUNG SELATAN MELANGGAR NETRALITAS PEMILU

POLITIK54 views

lampungviral.id, Politik – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Bupati Lampung Selatan menemukan dugaan adanya anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pelanggaran kode etik netralitas pada pemilu 2024.

Informasi Dewan Bawaslu Lampung Selatan dan Koordinator Pelanggaran Data, Arif Sulaiman mengatakan ada oknum ASN yang melanggar netralitas.

“Terkait dugaan pelanggaran netralitas oknum ASN, kami rapat paripurna mengenai hasil penyidikan dugaan pelanggaran tersebut,” kata Arif Sulaiman, Selasa di Kalianda.

Katanya, Bawaslu Lampung Selatan mendeteksi oknum ASN yang melanggar netralitas.

“Kemudian Bawaslu juga telah merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN atas hasil proses yang telah dilakukan oleh Bawaslu Lampung Selatan,” kata dia.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil dari proses yang dilakukan KASN terkait oknum ASN yang melakukan pelanggaran.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di sini 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *