USULAN EVA DWIANA WALKOT BANDAR LAMPUNG DI TOLAK DPRD LAMPUNG

lampungviral.id BANDAR LAMPUNG – DPRD Lampung menolak usulan Pemkot Bandar Lampung untuk menambah skema pembayaran siswa,

Kota Balam sebenarnya ingin menambah anggaran Nata karena berbagai alasan, akhirnya untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan bagi pihak tertentu dan korban masyarakat setempat.

Karena penjualan aset di daerah itu urusan Pemkot, hingga berita ini diturunkanbelum jelas hasilnya, itulah sebabnya DPRD selektif dalam menyetujui anggaran kebijakan Pemkot, berikut kutipan medianya.

Kota Balam sebenarnya ingin menambah anggaran Nata karena berbagai alasan, akhirnya untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan bagi pihak tertentu dan korban masyarakat setempat.

Karena penjualan aset di daerah itu urusan Pemkot, hingga berita ini diturunkanbelum jelas hasilnya, itulah sebabnya DPRD
selektif dalam menyetujui anggaran kebijakan Pemkot, berikut kutipan medianya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung (Pemkot) membatalkan pembelian perlengkapan sekolah bagi siswa penerima program Biling.

Memang, usulan anggaran dalam APBD Perubahan tidak disetujui DPRD.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan sebagian anggaran dalam usulan APBD Perubahan telah dihapuskan oleh dewan. Salah satunya adalah saran untuk membeli perlengkapan sekolah.

Eva Dwiana, Jumat (29/9), mengatakan, “Sebagian anggaran kami dihilangkan, khususnya program untuk pembelian tas dan isinya.” Meski biaya-biaya tersebut dicoret, namun biaya seragam dan sepatu tetap disatukan dalam APBD 2023.

Meski biaya tersebut dicoret, namun biaya seragam dan sepatu tetap disatukan dalam APBD 2023.

Sehingga siswa yang mengikuti program Biling selalu mendapatkan seragam dan sepatu.

“Kami melelang seragam dan sepatu,” ujarnya.

Selain itu, anggaran yang dihilangkan oleh dewan tersebut juga mencakup insentif bagi satgas PPPA di tingkat wakil kabupaten, yang bertugas mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga.

“Saya berharap ini bisa tercapai pada APBD 2024,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengaku belanja yang dihapuskan dewan tidak bisa dibelanjakan sehingga akan diusulkan kembali pada APBD 2024.

Artikel ini sebelummnya telah terbit di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *