lampungviral.id, PRINGSEWU – Berawal Dari foto dan vidio yang beredar Dikalangan tertentu salah satu oknum kepala pekon sedang bersama wanita yang diduga bukan pasangan atau istri sahnya, sedang tertidur Diranjang tanpa menggunakan sehalai pakaian ditubuhnya, tentu hal ini sangat memalukan sekali, pasalnya sebagai kepala pekon yang punya jabatan tertinggi di Desanya sebagai pejabat atau pemimpin desa sudah melakukan hal yang tidak pantas. Sabtu, (30/09/23).
Dari foto dan video yang beredar di berbagai media, terlihat salah satu Kepala Daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga melakukan perbuatan cabul yakni melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya.
Diketahui, Kepala Pekon yang diduga melakukan perbuatan cabul dengan perempuan yang bukan istri sahnya adalah Kepala Pekon Sukawangi, Wakil Kinerja Kecamatan, Bupati Pringsewu. Tentu saja ini akan menjadi keputusan yang sangat memalukan. Jika benar Kepala Bidang Kinerja Pekon Sukawangi Bupati Pringsewu melakukan tindakan yang tidak pantas.
Inisial (GR) Salah satu warga Pekon Sukawangi Rt001/ RW 001 Bidang Pertunjukan Kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi terkait foto dan video tersebut mengatakan, “Iya betul ini pimpinan Pekon saya, pimpinan saya, Tentu saja saya sebagai masyarakat melihat pemimpin saya sendiri berkata, “Perilaku seperti itu tentu sangat mengecewakan karena perilaku ini sangat memalukan”, ujarnya kepada wartawan tersebut.
Masih dengan nada yang sama, (GR) menegaskan: “dengan rasa kecewa di hati, saya berharap agar Ketua Pekon Sukawangi tidak melanjutkan masa jabatannya sebagai Ketua Pekon, karena telah menjadikan rakyat Pekon Sukawangi malu dengan kelakuannya dan tindakannya tidak patut dijadikan contoh sebagai pemimpin desa Sukawangi atau Pekon,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan Pekon Sukawangi ingin mendapatkan konfirmasi dari media tersebut melalui nomor telepon WhatsApp pribadi 08228175xxxx, namun tidak merespon atau menanggapi panggilan dari tim media tersebut.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di sini